Pengarahan Dirjen Imigrasi: Transformasi Bukan Sekedar Digitalisasi, Namun Perubahan Pola Pikir

be.jpeg

Bima — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan secara virtual bersama seluruh jajaran Imigrasi di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tugas dan fungsi keimigrasian serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa transformasi layanan keimigrasian tidak hanya berfokus pada digitalisasi sistem, tetapi juga menuntut adanya perubahan pola pikir aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih sederhana, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Direktur Jenderal Imigrasi menekankan bahwa Imigrasi harus hadir sebagai institusi yang benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat. Prinsip “Imigrasi untuk Rakyat” menjadi landasan dalam menyederhanakan proses layanan, mengurangi hambatan birokrasi, serta membenahi sistem antrean agar lebih efektif dan efisien.

Selain itu, penguatan tugas dan fungsi keimigrasian juga menjadi perhatian utama dalam pengarahan tersebut. Setiap satuan kerja diminta untuk memastikan pelaksanaan fungsi pelayanan, penegakan hukum, keamanan negara, serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat berjalan secara optimal dan selaras dengan kebijakan transformasi organisasi.

Direktur Jenderal Imigrasi juga menegaskan bahwa membangun kepercayaan publik tidak cukup hanya melalui pengembangan sistem berbasis teknologi. Pendekatan humanis serta pengalaman pelayanan yang baik menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

“Transformasi tidak hanya tentang digitalisasi, tetapi tentang perubahan pola pikir. Imigrasi untuk rakyat harus diwujudkan melalui proses yang sederhana, hambatan yang minim, dan pelayanan yang memberikan pengalaman positif,” tegas Direktur Jenderal Imigrasi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang cepat, transparan, dan berintegritas, serta senantiasa beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian.

 

Humas Imigrasi Bima

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima
Kantor Wilayah Ditjenm Nusa Tenggara Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Muhammad Salahudin, Kel. Dara, Kec. Rasanae Barat, Kota Bima - Nusa Tenggara Barat
PikPng.com phone icon png 604605   081131171117
PikPng.com email png 581646   kanim_bima@imigrasi.go.id
       
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON TPI
BIMA


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Sultan Muhammad Salahudin Kec. Rasanae Barat
Kota Bima, NTB
  081131171117
  kanim.bima@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   imigrasi3bima@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI